Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Jogja memanggil beberapa pemilik usaha. Upaya ini dilakukan untuk meminta keterangan dan mendalami kejadian ini secara lebih detail. Dinas PUPKP telah melakukan investigasi sejak luapan pertama muncul pada minggu lalu, pembersihan dan penyedotan bahkan tak hanya dilakukan di TKP, tapi juga sampai ke kawasan Jalan Diponegoro untuk mencari sumber limbah

Indikasi yang ditemukan, oknum-oknum unit usaha yang membuang limbahnya ke saluran pembuangan limbah namun tidak memfiltrasi limbahnya. Selain investigasi, juga akan melakukan evaluasi di beberapa sektor agar masalah ini bisa tuntas dan tak terulang. Termasuk salah satunya adalah perizinan terkait penyambungan saluran pembuangan unit usaha ke saluran limbah.

Singgih Raharjo, Penjabat Walikota Yoyakarta mengatakan, “ada kesalahan disana, ada malprosedur yang dilakukan dan ada beberapa usaha yang memang ditemui dan tidak melakukan filterisasi limbahnya. Nah ini baru kita investigasi karna indikasi ya. Hari ini beberapa pelaku usaha dipanggil oleh Satpol PP untuk kemudian di mintai keterangan dan sebagainya, untuk mencari lebih detail lagi dari sisi regulasi dan sebagainya.”

RINAMAULITA, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *