Yogyakarta – Seorang warga kulonprogo yogyakarta ditangkap karena mencuri gabah (beras) di Seyegan Sleman. Pencuriaan ini digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari dan untuk membeli pakan ternak.

Warga Kokap Kabupaten Kulonprogo berinisial (M-D) tertangkap basah saat mengambil tiga karung gabah yang masih berada di pinggir sawah gabah ini sebelumnya dijemur untuk dikeringkan dan sore hari dimasukkan ke dalam karung.

Sejak Awal November Warga Kalurahan Margoluwih Kapanewon Seyegan Sleman Dalam Beberapa Pekan Terakhir Diresahkan Oleh Pencurian Gabah. Sejak Saat Itu Gabah Yang Hilang Dicuri Sudah Mencapai 60an Karung Yang Nilainya Tidak Kurang Dari 15 Juta.

Untuk Menjaga Keamanan Gabah Dari Pencurian Akhirnya Warga Bergiliran Mengawasi Karung-Karung Yang Berisi Gabah Dari Kejauhan. Dugaan Warga, Pada Sore Hari Datang Seorang Warga Dengan Menggunakan Sepeda Motor Dan Menyaru Sebagai Pencari Rumput (M-D) Tidak Mengambil Rumput Tetapi Menaikkan Tiga Karung Gabah Ke Atas Sepeda Motornya.

Setelah Tertangkap Basah M-D Kemudian Diserahkan Ke Polisi Dan Menjalani Proses Pidana Karena Pencurian Sebagaimana Yang Diatur Dalam Pasal 362 Atau 3-6-3 Kuh Pidana.

Akp Yulianto Mengatakan “ Berdasarkan Korban Yang Bersangkutan, Sering Kehilangan Panenan Gabah Yang Di Taruh Di Karung, Sejak Periode Agustus Sampai Oktober Kurang Lebih Sekitar 44 Karung Kurang Lebih Harganya 14 Juta. Karena Korban Merasa Jengkel Karena Sering Kehilangan, Akhirnya Korban Bersama Warga Menangkap Pelaku Langsung Di Tempat Kejadian”.


Sejak Ditangkapnya Itu, Pelaku (M-D) Mengakui Perbuatannya, Berdasarkan Pengakuan Pelaku Gabah-Gabah Tersebut Akan Dijual Ke Penggilingan Dan Hasilnya Sebagian Untuk Membeli Hijauan Makanan Ternak.

“Karena Musim Kemarau Jadi Terpaksa Harus Membeli Tumbuhan Hijau Untuk Makan Ternak-Ternaknya”, Ujar Pelaku (M-D).

Widi

Rbtv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *