Pernyataan tersebut disampaikan ketua komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di kantor dewan setempat. Adanya inisiasi RAPERDA tersebut dikarenakan masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan yang terjadi di DIY hingga mencapai angka 4 persen dan gini ratio tinggi saat ini. Saat ini pihaknya juga telah melaporkan ke rapat paripurna DPRD DIY. Dalam RAPERDA, DPRD DIY memfasilitasi pemasukan anggaran dari PEMDA DIY untuk satu Kelurahan minimal 1 miliar per tahun, yang nantinya pemerintah pusat akan memberi dana desa kepada Kalurahan ditambah alokasi PEMDA DIY melalui dana keistimewaan.

Ketua komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menilai bahwa inisiatif RAPERDA Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan berdikari. Di sisi lain, pemerintahan di kalurahan juga diharapkan dapat meningkat kualitasnya dengan keterlibatan masyarakat yang semakin besar Eko Suwanto, ketua komisi A DPRD DIY mengatakan “mewujudkan masyarakat kalurahan dan Kelurahan yang sejahtera, adil, makmur dan berdikari. Yang kedua, mewujudkan pemajuan pembangunan kalurahan dan Kelurahan guna menjadi pusat pelayanan publik yang prima dan pusat pelayanan masyarakat yang prima. Peberdayaan khususnya pemberdayaan ekonomi. Sekaligus pengembangan budaya dan yang ketiga mewujudkan penyelenggaraaan pemerintaahan Kalurahan dan Kelurahan yang memiliki watak dan karakter melayani melindungi dan memberdayakan masyarakat secara efektif, kolaboratif dan berorientasi kinerja”

AGUNG RISTIONO, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *