Dalam ungkap kasus yang diadakan di Polresta Sleman belum lama ini, pihak kepolisian menjelaskan, peristiwa yang melibatkan tiga kelompok itu, lima remaja diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto, menceritakan kejadian bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai ada sekelompok anak-anak berkumpul di Nologaten. Petugas kemudian mendatangi lokasi. Ketika petugas datang, anak-anak yang diketahui dari kelompok SMA di Kota Yogyakarta itu langsung kabur.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto menjelaskan “Kami menemukan senjata tajam, tapi kenapa tidak ada di situ, karena senjata tajam ditemukan di tempat yang berbeda pada saat anak anak itu nongkrong. Mereka nongkrong di luar , tetapi senjata tajam itu diperoleh karena dari pihak kita yang melakukan pengecekan. Jadi, pada saat kita cross check TKP, akhirnya kita cek di seluruh ruangan ternyata ada benda tajam tersebut. Jadi, kita tidak bisa serta merta memproses anak-anak ini terkait senjata tajam. Karena memang tidak ada pada yang bersangkutan.”

Mengetahui ada pelajar yang hendak tawuran di Jalan Magelang, dari Polsek Depok Barat langsung menghubungi Polsek Mlati. Petugas di Mlati, langsung turun ke lapangan dan melakukan penyisiran. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 15 anak yang tergabung dalam satu kelompok SMA di Sleman.

Hartanto mengatakan, pihaknya terus menggali informasi tawuran tersebut hingga akhirnya menemukan rumah yang dijadikan tempat nongkrong anak-anak SMA tersebut.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, handphone hingga senjata tajam pedang dan besi pemukul. Total terdapat sejumlah 23 anak yang diamankan dan menyerahkan diri.

Widi, RBTV.



By Sumiati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *