YOGYAKARTA- Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh korban jual beli apartemen Malioboro City, dengan aksi Budaya Bregodo Prajurit rRakyat. Massa mendatangi kantor Gubernur DIY di kompleks kepatihan untuk menyampaikan aspirasi mereka menuntut AJB dan SHM.

Aksi budaya dilakukan oleh korban dengan berjalan kaki mulai dari kantor DPRD DIY menuju kantor Kepatihan Gubernur DIY.

Dalam aksinya massa membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan mereka. Mereka mendesak pemerintah bisa segera memanggil pihak pengembang yakni inti Hosmed dan Bank MNC untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Budijono, koordinator aksi menerangkan “Jadi, aksi ini sebenarnya targetnya kita hanya memberi laporan, memberikan notulen dari aksi damai kita. Kelanjutan dari aksi damai kita kemarin di kantor bupati yang menuntut patih agar segera dengan tegas menyelesaikan perizinan apartemen kita, termasuk juga memproses masalah sertifikat Fasos dan Fasum apartemen kita. Kita anggapnya sangat bagus dari Pemrov ya, karena Pemrov akan membantu menjembatani permasalahan ini karena surat secara resmi pada Bupati Sleman untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Harapan kami sebagai pemilik, kami berharap Bupati Sleman segera mengeluarkan diskresi kalau dianggap perlu agar perizinan kami bisa selesai. Jadi hanya perizinan, secara unit kita menguasai, isi bangunan kita menguasai, tapi legalitas kita sudah 10 tahun tanpa kejelasan. Jadi, kita tidak memegang sertifikat sama sekali.

Massa aksi juga meminta kepada Gubernur DIY sekaligus Raja Jogjakarta Sri Sultan Hamenkubuwono Sepuluh untuk membantu korban serta memberantas para mafia tanah dan kejahatan yang membuat nasib mereka terkatung-katung selama 10 tahun tanpa kejelasan.

Agung Ristiono , RBTV.

By Sumiati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *