Badan pengawas pemilu, Bawaslu, R-I, meluncurkan pemetaan kerawanan pemilu serentak 2024, di sebuah hotel di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari Selasa.

D-K-I Jakarta masih menempati posisi pertama dan menjadi provinsi paling rawan dengan isu politisasi suku, agama, ras dan antargolongan atau sara di 2024 dengan skor 100. Lima provinsi lain yang berada dibawah DKI Jakarta diantaranya Maluku Utara dengan skor 77,16 , Daerah Istimewa Yogyakarta 14,81, Papua Barat 14,81, Jawa Barat 12,35 dan Kalimantan Barat 7,41.

Bawaslu juga merilis 20 kabupaten kota yang rawan isu politisasi sara. Diantara kabupaten kota tersebut sembilan diantaranya terletak di Indonesia Bagian Timur, sementara sisanya berada di Pandeglang Banten, kabupaten administrasi Kepulauan Seribu dan Kota Jakarta Pusat.

Hal utama yang dapat memicu terjadinya politisasi sara adalah bersumber dari penggunaan media sosial yang tidak mampu difilter masyarakat. Pihaknya melihat ini masih menjadi potensi terjadi di pemilu tahun 2024.

Lolly Suhenty, Komisioner Bawaslu RI mengatakan “Berdasarkan yang tadi di paparkan itu kan kita liat ya, 6 provinsi misalnya paling tinggi itu ada DKI Jakarta lalu ada Maluku Utara, Yogyakarta, Kalimantan Barat, kalo berdasarkan isu pilitisasi sara. Nah itu berdasarkan apa, berdasarkan peristiwa, peristiwa-peristiwa terjadi pada pemilu-pemilu maupun pemilihan kepala daerah sebelumnya, misalnya soal adaanya kerusuhan, soal informasi yang tidak benar, yang mampu menggerakan, sehingga terjadi mobilisasi dan kerusuhan di peristiwa yang lalu. Dalam konteks kabupaten kota, sahabat-sahabat tadi juga bisa melihat dari 20 kabupaten kota misalnya Intan Jaya menempati posisi perlawanan, lalu Jaya Wijaya, tapi juga ada Pandeglang loh, yang itu menempati posisi 3 untuk tingkat kabupaten kota.”

launching pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024, isu strategis politisasi sara, ditujukan untuk merumuskan indeks kerawanan pemilu dalam upaya mencegah potensi pelanggaran yang muncul pada tahapan kampanye yang akan dimulai pada bulan november 2023.

Politisasi sara memiliki potensi digunakan untuk menaikkan atau menurunkan elektabilitas peserta pemilu, sehingga dapat menimbulkan polarisasi di masyarakat yang menganggu kondusifitas dan stabilitas umum selama tahapan pemilu berjalan.

Widi, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *