Ketua PKHPKP Chrisna Harimurti mengungkapkan bahwa permasalahan penumpukan sampah yang terjadi di Kota Yogyakarta dikarenakan adanya sistem buka tutup di TPA Piyungan membuat keresahan banyak pihak. Salah satunya adalah PKHPKP atau perkumpulan konsultan hukum, pertanahan, konstruksi dan properti yang mengenalkan alat pembakaran sebagai upaya penanggulangan darurat sampah.
Dengan alat tersebut dapat mengurangi sampah residu sampai 2 ton dan sampah yang telah dibakar hanya akan menyisakan abu. Alat tersebut sebenarnya telah dirancang pada saat covid-19 lalu, namun baru dikenalkan sekarang untuk menyikapi adanya darurat sampah di Yogyakarta.
Pihaknya juga telah melakukan uji emisi dan abu ke sejumlah instansi terkait untuk melihat sejauh mana efektivitas dan keamanan alat ini bagi lingkungan.
Ketua PKHPKP Chrisna Harimurti menyatakan “PKHPKP sudah berupaya membantu pemerintah dalam artian memberikan solusi yang pertama adalah PKHPKP sudah merancang yang namanya alat itu dalam sisi konstruksi dari ahli kami membuat ada yang namanya alat pengepres kemudian ada namanya alat instrator jadi alat instrator ini jangan di tefsirkan nanti bagaiamana asapnya apakah tidak menambah masalah tidak sudah melakukan uji emisi nama kementrian kesehatan khususnya mencegah pengendalian penyakit, di dalam uji emisi itu sudah ada laporannya bahwa terkait pengujian emisi baku mutu yang di untukkan perkub DIY.”
Rinamaulita, RBTV.