SOLO- Hal tersebut disampaikan menteri komunikasi dan informatika, Budi Arie, saat menghadiri Rakernas Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, atau APJII, di salah satu hotel, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Menkominfo mengatakan, 128 anggota APJII, membocorkan jaringan untuk memfasilitasi praktik judi online. APJII sendiri tercatat, total memiliki anggota berjumlah 828 perusahaan.

Budi Arie mengaku telah memberikan data tersebut kepada ketua umum APJII. Dirinya meminta 128 perusahaan tersebut, dapat menutup jaringannya dari judi online.

Budi Arie, Menkominfo RI menyatakan “Ada 128 anggota APJII, yang membocorkan jaringannya untuk memfasilitasi judi online.”

Seluruh pihak melakukan tindakan pencegahan, terhadap judi online, termasuk dalam upaya promosinya. Seperti beberapa waktu lalu, Polresta Surakarta, menangkap selebgram asal Solo dan Boyolali, terkait kasus promosi judi online.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

By Sumiati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *