SOLO – Dugaan kasus penipuan dengan korban lansia 75 tahun bernama Sri Widyarti ini berawal dari telepon nomor tidak dikenal. Korban mengaku mendapat telepon dari seseorang berinisial YP.
Orang tak dikenal tersebut mengklaim bahwa korban melakukan pinjaman dan diminta melunasi hutang. Meski begitu terduga pelaku tersebut justru menawarkan pencabutan hutang, dengan syarat mengirim sejumlah uang.
Korban mengaku telah mengirimkan uang ke tiga rekening berbeda yaitu atas nama T-E totalnya mencapai 29,5 juta rupiah.
Sri Widyarti sebagai korban mengatakan “awalnya saya mendapat WA dari yang mengatas namakan Bank Permata dengan pesan menawarkan pinjaman. Waktu itu saya tidak minat, tapi tahunya dia bilang sudah terdaftar. ketika saya bilang pinjamannya dicabut saja, pelaku malah suruh saya transfer uang sekian juta. Setelah saya transfer ternyata pinjaman saya tidak dicabut malah minta uang lagi.”
Kasus ini terungkap saat korban menyadari dirinya telah ditipu. Korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada sang anak yang berkesimpulan sang ibunda telah menjadi korban penipuan.
Rizki Budi Pratama, RBTV.