YOGYAKARTA- Pada 2025 mendatang, para PKL di Yogyakarta diharuskan mematuhi regulasi yang telah di tetapkan pemerintah daerah agar PKL bisa naik kelas guna mewujudkan wisata halal.

Salah satu PKL yang di dorong agar dapat naik kelas ini adalah PKL di Jalan Hayam Wuruk Lempuyangan Kota Yogykarta. Untuk dapat naik kelas para PKL yang tergabung dalam Paguyuban Lumbung Utomo ini di minta untuk mematuhi regulasi pemerintah termasuk mematuhi aturan terkait kepengurusan izin usaha.


Belum lama ini paguyuban mendapat informasi dari Pemkot Yogyakarta soal persyaratan baru yang harus dipenuhi agar tetap bisa berdagang. Selain memliki izin usaha berbasis resiko PKL juga harus mangantongi seritifikasi halal.

Joned, Pengurus Paguyuban PKL Hayam Wuruk menerangkan “ Sebulan yang lalu kita dipanggil dari perizinan bahwa akan ada perizinan kembali yaitu yang dulunya izin lokasi usaha akan diganti menjadi izin persetujuan usaha. Yang mana harus ada dua syarat, satu harus mempunya NIB Izin berusaha yang berbasis risiko, dua diwajibkan harus yang bersertifikasi halal, baru menuju izin persetujuan. Ini salah satu agenda merapatkan dan pendataan ulang yang mana selaku pelaku usaha tidak menyalahi aturan, kita tetap mengetahui apa yang menjadi filosofi kaki lima. Kaki lima adalah kanan kiri ngelewati manusia.

Sri Purnomo, Ketua Dekranasda menjelaskan “ Untuk memberi perlindungan kepada semuanya, kalau mereka tanya ada yang diberikan kepastian hukum kan nyatanya dari penggunaan lahan. Penggunaan lahan umum kan tidak ada kepastian hukum yang terus menerus. Nantikan setiap ada regulasi
ada penataan tapi setiap ada penataan bagaimana mengikuti dari arahan pemerintah. Ya Namanya PKL harus ada naik kelas gitukan, programnya kan PKL naik kelas. PKL naik kelas itu artinya harapannya hari ini jualan lebih bagus dari hari kemarin. Hari besok harus ada peningkatan. Itu prinsip yang didorong.”

Untuk mempermudah pengurusan izin ini Pagayuban PKL Lumbung Utomo di wacanakan akan dilalukan secara kolektif. Hal ini dimakusdkan agar para PKL tidak kerepotan dan tidak terganggu waktunya saat berjualan.

Agung Ristiono, RBTV.

By Sumiati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *