BANTUL- Kapolsek Sanden AKP Jumadi menerangkan, penangkapan ini atas laporan yang diterima 4 September 2023 lalu. Aksi pencurian terjadi 31 Agustus 2023.
Kapolsek menjelaskan, sebelum hilang pada hari Rabu 30 Agustus 2023 sekira pukul sebelas malam, korban sepulang dari acara tahlilan sempat memasukkan ayam peliharaannya ke dalam kandang. Pada hari Kamis sekira setengah 6 pagi, korban hendak memberi makan ayam, namun ayam jantan jenis white king tersebut sudah tidak ada di kandangnya.
Korban baru mengetahui ayamnya dicuri setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumah. Atas dasar itu, korban pun melapor ke Polsek Sanden. Petugas yang menerima laporan menindaklanjuti, dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi pun mendapatkan petunjuk dan mendapatkan nama yang mengarah kepada pelaku. Selanjutnya setelah informasi dirasa cukup, polisi melakukan penangkapan terhadap TH. Dari hasil introgasi TH mengakui perbuatannya tersebut kepada polisi. TH mengaku bahwa ayam yang dicurinya tersebut telah dijual kepada pedagang seharga Rp. 150 ribu. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
AKP Jumadi, Kapolsek Sanden menerangkan “ Pada saat pemilik hendak memberi makan, tapi ternyata sudah ada. Kemudian merujuk lagi pada pelaku adalah awal mula dia berada di sekitar situ, main di tempat temannya, tapi pada saat dini hari dia sendirian. Pada pukul 4 dia mengambil satu ekor ayam tersebut. Setelah mengambil ayam kemudian di jual kepada seseorang bersama pedagang kaki keliling . Ayam senilai 7 juta tersebut dijual layaknya ayam potong karena memang pembeli daripada ayam tersebut pedagang daging. Dijual laku 150 ribu.
Delly, RBTV.
