SOLO – Penangkapan berawal dari informasi terkait akan adanya transaksi narkotika di sekitar Bandara Adi Soemarmo, Boyolali. Dari informasi tersebut, petugas mengetahui barang haram dibawa dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Dan benar, petugas pun menangkap Z-A dan R-Z. Dari dua orang pelaku yang diduga merupakan kurir tersebut, petugas menyita barang bukti satu kilogram sabu-sabu.

Sabu-sabu tersebut dibawa menggunakan koper warna putih berbalut kantong kertas dan diletakkan di kabin pesawat. Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto, mengatakan, oleh terduga pelaku, sabu-sabu ditaruh di kemasan teh untuk mengelabui petugas.

Brigjen Pol Heru Pranoto, Kepala BNN Jawa Tengah, mengatakan, “Kemudian pada kasus ini, kita sedang melakukan pengembangan karena barang ini berawal dari Jakarta, dan berdasarkan indikasi yang kami lakukan penyelidikan, barang ini sebenarnya berasal dari Aceh. Oleh karenanya, kami sedang konfirmasi dengan pihak Aceh, dan insyaallah nanti kami akan berangkat ke Aceh. Mudah-mudahan bisa mengungkap pelaku yang lainnya. Walaupun nanti pelaku kalau yang di Aceh akan kita serahkan ke pihak Aceh. Pemeriksaan yang telah dilakukan, bahwa hasil narkotika yang sementara kita ungkap satu kilogram ini akan diedarkan di wilayah Solo Raya.”

Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di kawasan Solo Raya. Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, mengapresiasi tindakan cepat petugas.

Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Surakarta, menyatakan, “Karena 1 kilogram, ini bukan barang yang kecil dan ini kalau kita uangkan ini jadi satu miliar, kalau per gramnya satu juta, bahkan lebih. Saya bukan nilai uangnya, tetapi bagaimana generasi kita ke depan, kalau pemerintah dan seluruh stake holder Pemerintah Surakarta ini dan seluruh masyarakat Surakarta ini tidak mewaspadai itu. Makanya kejar-kejaran, kolaborasi.”

Para terduga pelaku dijerat Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 132, UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Kini petugas tengah mengembangkan kasus dan memburu sindikat serta bandarnya.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *