SOLO
Santer tersiar kabar, soal peluang wali kota Surakarta, sekaligus putra sulung presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
Ketua DPC PDIP Surakarta, Fx Hadi Rudyatmo menyatakan, hal tersebut sah-sah saja, asalkan memenuhi syarat, batas usia dari MK.
Fx Hadi Rudyatmo, ketua DPC PDIP Surakarta Menyatakan ”Semuanya kan sesuai dengan aturan yang ada, dan kembali saya juga menyampaikan panjang lebar, kalau memang keputusan MK itu nanti usia tidak menjadi hambatan, kalau DPP mencawapres mas Gibran bagi saya mendukung. Bagi mereka-mereka saya minta masyarakat ini untuk merenungkan mempertimbangkan kalau dorongan untuk cawapres ini, ini menjerumuskan atau renang mendukung, tetapi kalau DPP sudah bisa seperti itu, sepanjang ganti nama makamah konsitusi memutuskan kalau DPP mengambilkan seperti itu ya kita lanjutkan.”
Seperti diketahui sejumlah pihak, menggugat aturan batas usia, capres dan cawapres, dari 40 tahun, menjadi 35 tahun. Bila gugatan tersebut dikabulkan, berarti Gibran memenuhi syarat, sebagai cawapres.
Rizki Budi Pratama, RBTV.