YOGYAKARTA – Inilah salah satu lokasi di tepi jalan raya dikawasan Timoho yang menjadi Tempat Pembuangan Sampah Liar oleh warga. Di sisi utara tak jauh dari komplek Balaikota Yogyakarta, di tempat tersebut yang merupakan lahan kosong menjadi tempat pembakaran sampah oleh warga. Sampah yang di bakar meski pada siang hari ini adalah limbah rumah tangga yang terbungkus kantong plastik. Pembakaran ini menyebabkan asap menyebar hingga kejalan raya. Padahal bau asap yang di timbulkan sangatlah menyengat sehingga beresiko menganggu kesehatan bagi siapa saja yang melintas di jalan raya tersebut.
Maraknya aktivitas pembakaran sampah ini di benarkan PJ Walikota Yogykarta Singgih Raharjo. Bahkan hampir terjadi di sejumlah titik. Meski sudah menimbulkan deretan insiden kebencanaan, aktivitas pembakaran sampah di lingkungan warga masyarakat rupanya belum kunjung surut.
Pemkot bakal memperketat pengawasan agar aktivitas pembakaran sampah oleh masyarakat melalui pemantauan cctv. Terlebih sejauh ini 14 depo sampah sudah dioperasionalkan, sehingga tidak ada alasan bagi warga untuk membakar sampah.
Singgih Raharjo, PJ Walikota Yogyakarta menyatakan “Nah kayak kejadian tadi malam, dimana itu di kota Yogtakarta, segara tim pemadam kebaran kesana, iya untuk memadamkan. Terus kemarin, saya di Batikan itu saya pas sepedaan kok ada asap, terus saya datengi terus saya ngobrol sama wakil disitu saya suruh siram air. Ada edukasi dan patroli di level kelurahan, kita minta keluharahan dan kecamatan itu pak pantri pak lurah. Kemudian ada WKO, Satpol pp untuk memantau itu, termasuk OTT.”
Amanat Peraturan Daerah, Perda kota Yogyakarta nomor 10 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dengan tegas melarang aktivitas pembakaran sampah yang tidak sesuai persyaratan teknis pengelolaan.
Agung Ristiono, RBTV