SOLO
Orang tua korban tabrak lari, yaitu Darsi Tari Ningsih, mendatangi Mapolresta Surakarta, untuk memberikan keterangan. Darsi datang bersama terduga pelaku, yaitu Putra Mahkota Keraton Surakarta, KGPH Purboyo, dan kuasa hukumnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Darsi menjawab pertanyaan, awak media. Darsi mengatakan tidak akan memperpanjang. Permasalahan tersebut, Darsi menyatakan menerima ganti rugi, atas kerusakan sepeda motor milik putranya.
Darsi Tari Ningsih, orang tua korban Menyatakan “Lecet di dengkul sama tangan digarit gitu to, Cuma gitu lainnya Alhamdullillah semua baik-baik saja sehat-sehat saja, kendaraan yang rusak depan aja namanya benturan ada yang pecah. Laporan tidak, terus pada akhirnya ya karena takutanya sebelum dilakukan pemeriksaan ada sakit parah ternyata tidak ada semuanya dan semua sudah terselesaikan baik dengan pihak lawan.’’
Sementara kepolisian, tetap melanjutkan penyelidikan. Penyelidikan tersebut berupa pengumpulan bahan, dan keterangan baik pelaku, korban maupun saksi-saksi.
Kompol Agung Yudiawan, kasat lantas Polresta Surakarta Menyatakan “ Ya kami sudah memeriksa kedua bela pihak datang ke lokasi untuk di minta keterangan, yang pastinya terjadinya kecelakaan itu pasti di awali oleh pelanggaran kami berharap pada pengguna jalan baik roda dua, roda empat tetap patuhi arah rambu-rambu lalu lintas dan tertib lalu lintas untuk menghindari hal-hal yang tidak terjadi. Pastinya sudah terjadi ada yang melanggar kami berharap juga baik roda dua roda empat tetap mematuhi peraturan lalu lintas supaya terhindar dari lantas-lantas.”
Semua pihak berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, agar tidak terulang kejadian serupa.
Rizki Budi Pratama , RBTV.