Menurut Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul, opsi terbaiknya jika kelurahan-kelurahan membuat semacam TPST Mini. Menurutnya penyediaan tempat pengolahan sampah terpadu TPST Mini di setiap desa atau kelurahan dengan bantuan dana dari pemerintah kabupaten, merupakan cara yang efisien untuk menangani sampah rumah tangga.

pembangunan TPST Mini di setiap desa atau kelurahan lebih efisien dibandingkan dengan pembangunan tempat pengolahan sampah terpusat di bawah pengelolaan pemerintah kabupaten, bupati mengatakan pemerintah desa atau kelurahan sudah membangun semacam TPST Mini, yang dikelola oleh badan usaha milik desa, kelurahan, termasuk di antaranya desa Murtigading, Karangtengah, Potorono, Panggungharjo, dan Guwosari.

pemerintah Kabupaten Bantul telah mengucurkan dana program pemberdayaan masyarakat desa P2MD dan dana intensif kelurahan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung upaya pengelolaan sampah rumah tangga di desa atau kelurahan.

Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul Menyatakan “Kami mendapatkan laporan beberapa kelurahan, ini masih bingung, ya salah satunya kebingungannya itu, bagaimana dengan sampah residual, ya. Lalu yang kedua bagaimana dengan  rumah tangga rumah tangga yang tidak memiliki pekarangan, contohnya di komplek komplek perumahan. Maka harus dibuat sudaran komunal atau kompuser komunal di dusun dusun solusinya hanya itu.“

Delly, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *