Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyampaikan bahwa Mbah Dirjo yang merupakan kependekan dari Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori ala Jogja. Gerakan ini mengajak masyarakat agar mereka mengelola sampah organik melalui Biopori secara mandiri-mandiri di tingkat rumah tangga atau secara komunal dengan Biopori Jumbo. Seluruh karyawan di Pemkot, termasuk BUMD ini menjadi contoh Mbah Dirjo ini diterapkan di level rumah tangga mereka. Sekaligus mengedukasi masyarakat tetangganya untuk kemudian bisa bersama-sama, mengimplementasikan Mbah Dirjo.

Setiap ASN dan BUMD, wajib memotret Biopori mereka sebagai bukti yang dilaporkan kepada atasan masing-masing. Setiap ASN minimal memiliki satu Biopori di rumahnya untuk dilaporkan ke Pemkot Yogyakarta.

Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Menyatakan “Jadi, seluruh karyawan ASN maupun Non ASN itu nanti wajib mengirimkan bukti bahwa dia sudah melaksanakan surat edaran itu. Buktinya foto dan narasi yang dikirimkan ke atasan masing-masing nanti direkap, nanti akan sampai ke saya, seperti itu.”

Rinamaulita, RBTV. 

By Erin RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *