SOLO– Pemerintah Kota Surakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghapus coretan bertuliskan “Adili Jokowi” yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Solo, Jawa Tengah. Coretan tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup.

Satpol PP Surakarta bergerak cepat dalam membersihkan coretan yang dibuat dengan cat semprot berwarna merah dan hitam. Petugas menghapus coretan tersebut dengan menutupnya menggunakan cat berwarna putih agar kembali seperti semula.

Menurut Kepala Satpol PP Surakarta, Didik Anggono, terdapat enam titik lokasi di Solo yang menjadi sasaran aksi vandalisme tersebut. Ia menegaskan bahwa pembersihan dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup.

“Malam hari ini, kami melakukan kegiatan penghapusan vandalisme atau corat-coret yang berada di pinggir jalan bertuliskan ‘Adili Jokowi’ atas informasi dari masyarakat. Coretan serupa terpantau di kurang lebih enam titik,” ujar Didik Anggono.

Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi vandalisme tersebut. Didik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan coretan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Rizki Budi Pratama, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *