SUKOHARJO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama. Meskipun Pilkada Sukoharjo hanya diikuti satu pasangan calon, namun Bawaslu tetap menemukan pelanggaran.
Dalam rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, Bawaslu memaparkan tingkat partisipasi yang menurun dibandingkan Pilkada dua ribu dua puluh lalu.
Pada Pilkada dua ribu dua puluh empat, partisipasi di angka tujuh puluh empat koma tiga persen. Meski demikian, menurut Bawaslu penurunan juga terjadi secara nasional.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat sejumlah kendala yang terjadi, seperti penyebaran hoaks dan kampanye negatif. Bawaslu mengakui bahwa hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemilu.
“Ini adalah kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya meskipun di Sukoharjo hanya ada calon tunggal. Namun, pelanggaran tetap ada baik itu dilakukan oleh peserta maupun masyarakat.” Ujar Rochmat Basuki, Ketua Bawaslu Sukoharjo.
Bawaslu mengevaluasi perlunya upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memperkuat literasi digital untuk menangkal hoaks dan kampanye negatif.
Rizki Budi Pratama, RBTV