Setidaknya enam orang santriwati, salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, diduga mengalami tindak pencabulan. Terduga pelaku adalah pengasuh ponpes berinisial B-N yang sudah ditangkap polisi.

B-N sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dari penyidikan kepolisian, diduga B-N telah melakukan tindak pencabulan sejak satu setengah hingga dua tahun terakhir.

Kasus tersebut terkuak setelah adanya laporan ke Polres Karanganyar. Kasus kemudian diambil alih Reskrimum Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, upaya pendampingan korban juga dilakukan oleh petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Karanganyar.

Anastasia Sri Sudaryatni, Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan, menyatakan, “Kondisi anak memang agak trauma, mereka takut saat jam 12 malam itu kan dengar kabar kalau si pelaku sudah dibawa ke polres, takut ketemu. Usia korban rata-rata dari 15 tahun sampai 18 tahun. Kami memberikan pendampingan dari awal pelaporan sampai ini nanti, secepatnya, hari ini tadi sudah koordinasi dengan psikolog dan nanti saya mau visit dulu ke pondok. Saya pengen ketemu sama anak-anak, nanti saya jadwalkan konsultasi pendampingan psikolog.”

Diketahui modus pelaku dengan bujuk rayu dan bahasa sopan meminta para korban melayani nafsu bejatnya. Sementara Camat Jatipuro mengaku, adanya peristiwa ini membuat warga sekitar prihatin.

Bambang Sriyanto, Camat Jatipuro, menyatakan, “Ponpes itu dari pihak keluarga yang mondok di situ itu dari orang-orang yang tidak mampu, istilahnya gratis-lah, dari pihak keluarga menyampaikan seperti itu. Untuk kelanjutan pondok, saya sarankan supaya diteruskan sama pihak yang punya. Aktivitas masih normal, itu kan gini, yang mondok di situ dari MTs. MTs-nya sebelahnya dan nanti setelah pulang, mondok di rumah situ yang putri, yang khusus putra, kami cari informasi di sebelah jalan, sebelah selatan.”

Adanya dugaan kasus pencabulan santriwati tidak membuat ponpes ditutup, kegiatan di ponpes pun masih berjalan seperti biasa.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *