SLEMAN-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang perempuan berinisial ID, 46 tahun, tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umroh yang mengakibatkan kerugian korban hingga 14 miliar rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. F.X. Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY menjelaskan, ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umroh PT HMS

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu korban berinisial A pada tanggal 29 November 2024. Tersangka ID melalui PT HMS menawarkan berbagai paket umrah kepada korban dengan harga mulai 33 juta hingga 48 juta rupiah untuk kelas bisnis dengan jadwal pemberangkatan pada bulan Desember 2024.

Tertarik dengan tawaran pelaku, korban lantas melakukan pemesanan dan mentransfer biaya perjalanan tersebut melalui rekening PT HMS dan rekening pribadi pelaku. Namun, ternyata sampai waktu yang dijanjikan pemberangkatan tidak terjadi atau tidak dilaksanakan. Dana uang yang ditransfer juga tidak dikembalikan kepada korban.

Polda DIY mencatat 49 korban telah melapor dengan total kerugian mencapai 1,529 miliar rupiah. Dugaan sementara, kerugian seluruh konsumen sekitar 14 miliar rupiah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Dugaan tindak pidana penipuan terhadap pemberangkatan umroh yang dalam proses ini dijadwalkan pada bulan Desember 2024 sampai dengan tahun 2025. Pasal yang kami sangkakan adalah penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun. Untuk modus yang dilakukan tersangka yang kami lakukan proses ini adalah tersangka ini memiliki agen travel umroh dan haji dengan menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah.” Ujar Kombes Pol. F.X. Endriadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY

“Saya itu seharusnya berangkat umroh tanggal 24 Desember 2024, paket VIP Business Class. Saya itu satu rombongan, 8 orang + 3, dan sudah lunas sejak Februari 2024 untuk satu paketnya 49 juta.” Ujar Yasinta, salah satu korban penipuan biro umroh

Kadir, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *