Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu pagi.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo ini merupakan tindak lanjut dari usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo.
Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa Agung Setyawan dan Ambar Purwoko resmi ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo terpilih dengan perolehan suara sebanyak 119.643.
Setelah pengumuman tersebut, DPRD akan segera mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur DIY dan diketahui oleh Penjabat Bupati Kulon Progo. Selanjutnya, proses lebih lanjut menjadi kewenangan penuh Mendagri.
Pihak DPRD juga menyatakan kesiapan mereka dalam menyambut pemimpin baru Kulon Progo, termasuk siap berkolaborasi dalam menjalankan berbagai program pembangunan ke depan.
Bagas, RBTV.