Penangkapan 3 pelaku pencurian 1 unit mobil milik warga Madugondo, Sitimulyo, Kapanewon, Piyungan, Kabupaten Bantul telah berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku merupakan 3 pemuda asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang berinisial RCM usia 22 tahun, RRA usia 23 tahun serta AJ yang berusia 24 tahun.

Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran polsek Piyungan atas tindak pencurian mobil yang terjadi pada rabu, 02 Oktober 2024 lalu. Aksi ini diketahui oleh korban karena kondisi mobilnya yang tiba tiba hidup padahal sebelumnya ada pada kondisi mati dan terparkir. Korban kemudian mendapati mobilnya dibawa kabur oleh tersangka.

Polisi melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku bisa ditangkap di wilayah Kecamatan Ceper, Klaten. Setelah diusut, kemudian polisi mengetahui bahwa pelaku dapat dengan mudah melakukan hal tersebut karena sebelumnya pernah menyewa mobil korban dan melakukan duplikasi kunci mobil. Polisi berhasil mengamankan 2 kunci mobil serta STNK mobil yang digunakan pelaku untuk menuju ke lokasi target

“Barang bukti yang telah kami amankan adalah satu unit mobil Toyota brimo all new dengan nomor polisi AB 1390 K tahun 2024 warna hitam metallic” Ungkap IPTU Margono, Kepala Unit Reskrim Polsek Piyungan.

“Barang ini sudah di rental sebulan dan sudah direncanakan sebelumnya kalau akan dicuri.” Ucap RCM, Pelaku tindak pencurian mobil.

Delly, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *