BANTUL- Polsek Sewon, Bantul berhasil menangkap seorang wanita pelaku pencurian burung kenari bernilai jutaan rupiah. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan burung kenarinya di teras rumah.
Kapolsek Sewon, Kompol Hanung, menyatakan bahwa burung yang dicuri adalah kenari F2YS berwarna kuning dengan harga sekitar 6 juta rupiah. “Kenari ini, burung kenari warna kuning seharga 6 juta rupiah, jadi burung tersebut seharga 6 juta rupiah, atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon.” ujar Kompol Hanung.
Berdasarkan informasi dari korban, burung yang hilang tersebut sempat terlihat di teras sebuah kos-kosan di wilayah Dusun Semail, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Kecurigaan pun tertuju pada seorang perempuan yang tinggal di kos-kosan tersebut. Unit Reskrim Polsek Sewon kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta tas yang digunakan untuk membawa burung curian. Diketahui bahwa burung milik korban sebelumnya sudah akan dibeli oleh seseorang dari Wonosobo, Jawa Tengah.
Pelaku mengaku bahwa awalnya ia mencuri burung bernilai jutaan rupiah, berjenis kenari tersebut, karena tertarik dengan warnanya dan berkeinginan untuk memeliharanya. Ironisnya, pencurian terjadi saat korban sedang mengikuti pengajian di kampung.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, bahkan terhadap barang-barang berharga yang berada di area rumah mereka.
DELLY RBTV