KULON PROGO – Inilah Rio, seekor siamang Sumatera jantan yang telah dipelihara oleh Hariban Tri Prasetyo, warga padukuhan geden, kalurahan Sidorejo, kapanewon Lendah, kabupaten Kulon Progo. Siamang yang kini berusia lima tahun ini, akhirnya oleh hari diserahkan kepada pihak balai konservasi sumber daya alam Yogyakarta pada senin pagi.

Lantaran telah jinak dan memiliki kedekatan dengan keluarga hari, Rio sempat berontak ketika hendak dimasukkan ke dalam kandang. Hari mendapatkan siamang sumatera ini pada tahun 2019 lalu, ia membelinya secara daring dari provinsi Jambi, dengan harga dua juta lima ratus ribu rupiah, ketika binatang liar ini masih berusia dua bulan.

Hari dan keluarganya sempat merawat Rio selama dua bulan, hingga akhirnya Rio dijual, kepada teman hari di Purworejo, Jawa Tengah, dengan harga yang sama. Setelah berusia lima tahun, hari kembali membeli Rio dengan harga lima juta rupiah, untuk segera diserahkan kepada b-k-s-d-a.

“Sebenarnya siamang dulu jujur saja kita beli dari kecil tapi pada saat itu karena kita enggak bisa ngerawat akhirnya saya jual kembali ke orang Purworejo dan itu temen saya sendiri, akhirnya setelah besar orang Purworejo itu juga ketakutan karena tahu kalau ini melanggar undang undang, akhirnya diserahkan saya kembali dan saya beli terus kembali. Setelah saya beli saya menghubungi balai besar balai konservasi.” ungkap Hariban Tri Prasetyo selaku pemilik siamang Sumatera

“Untuk tindak lanjutnya nanti satwa ini akan kami titipkan di lembaga konservasi Gembira Loka Zoo, nah nanti disana dirawat nanti kalau sudah timbul sifat liarnya itu nanti akan kita kembalikan ke habitatnya, untuk sanksi tidak ada karena ini pak Hari ini sudah mempunyai sifat mempunyai rasa konservasi dan ya mempunyai iktikad baik untuk menyerahkan ke Negara dan untuk dikembalikan ke habitatnya.” ungkap Purwanto selaku kepala resor ksda Kulon Progo

Siamang merupakan satwa langka, yang masih masuk dalam kategori kera, dengan nama latin symphalangus syndactylus. Di Indonesia, persebaran siamang berada di pulau kalimantan dan sumatera, dengan jumlah yang terus berkurang, hingga masuk dalam status hampir punah.

Setelah diserahkan kepada b-k-s-d-a, Rio akan dititipkan di kebun binatang Gembira Loka, Yogyakarta. Di kebun binatang, rio bakal menjalani masa konservasi untuk mengambalikan sisi liarnya.

Setelah sisi liarnya kembali, rio bakal kembali dilepaskan di habitatnya, di pulau Sumatera. Sementara itu bagi hari, yang memelihara satwa langka dilindungi, tak dikenakan sanksi. Sebab ia memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada b-k-s-d-a.

________

BAGAS, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *