SOLO – KPU Surakarta memastikan, akan ada delapan ratus lima puluh tiga tps, di Solo untuk pilkada, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, maupun wali kota dan wakil wali kota Surakarta.
Jumlah tersebut berkurang banyak, dibanding pileg pilpres Februari 2024 lalu. Saat itu, TPS di Solo berjumla,1773.
KPU juga menyatakan tiap TPS, akan ada 560 orang pemilih. Lebih sedikit dari target 600 per TPS, untuk mengantisipasi adanya, daftar pemilih khusus, dan daftar pemilih tambahan.
‘’Ini kan 853 TPS, dan kemudian juga sesuai dengan PKPU karena satu TPS in kan Re-grouping, satu TPS maksimal 600 jumlah pemilih, tapi sekarang kita KPU RI dimohon untuk dimaksimalkan diangka 560-580, karena yang 20/30 untuk antisipasi kategori pemilih yang dipilih BPK.’’ Jelas Bambang Christianto selaku Ketua KPU Surakarta.
Selain itu, KPU juga menunggu pengajuan instansi, yang dimungkinkan TPS khusus. TPS lokasi khusus tersebut, seperti rumah sakit, perguruan tinggi dan pondok pesantren.
RIZKI BUDI PRATAMA, RBTV