Kulon Progo — Menjelang tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan kepada orang tua siswa untuk segera mengganti seragam batik sekolah anak dengan motif batik resmi Kulon Progo yang baru saja diluncurkan. Pemerintah bahkan mengimbau agar siswa tetap menggunakan seragam batik yang lama selama masih layak pakai.

Penegasan ini disampaikan menyusul peluncuran dua motif batik khas Kulon Progo beberapa pekan lalu. Momen peluncuran yang berdekatan dengan masa akhir semester membuat sebagian orang tua mulai mempertimbangkan apakah seragam anak mereka masih layak pakai atau perlu diganti dengan ukuran yang lebih besar.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyampaikan bahwa penggunaan seragam batik dengan motif baru tidak diwajibkan bagi seluruh siswa. Motif baru ini hanya ditujukan bagi siswa yang baru memasuki jenjang pendidikan selanjutnya atau bagi siswa yang seragam batiknya sudah tidak muat lagi.

“Kalau seragam batik anak masih layak pakai, ya silakan dipakai dulu. Tidak perlu memaksakan membeli yang baru,” ujar Agung Setyawan.

Sementara itu, salah satu pelaku IKM usaha batik Kulon Progo, Hanang Mintarto, menyatakan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait seragam batik dengan motif baru tersebut. Ia mengakui bahwa waktu peluncuran memang cukup mepet dengan awal tahun ajaran baru, namun pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melayani permintaan masyarakat.

“Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan seragam batik sesuai motif baru, meski waktunya cukup singkat menjelang tahun ajaran baru,” ucap Hanang.


BAGAS, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *