Konsep inovatif yang dilakukan oleh DIY dengan menggunakan beberapa jalur, yaitu: Jalur Afirmasi (quota 30%) ; segmentasi tidak mampu, Jalur Domisili wilayah (quota 30%); berbasis tempat tinggal calon murid, Jalur Domisili Radius (quota 5%) ; diukur dari jarak kordinat sekolah ke rumah, Jalur Prestasi (quota 30% ; berbasis pada prestasi akademik lapor dan non-akademik, dan Jalur Mutasi (quota 5%) ; siswa yang pindah domisili, merupakan terobosan dalam upaya mendorong sinergi agar pelibatan peserta didik tidak bersifat seragam di sekolah adalah konsep yang menarik. 

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.SI., dalam press rilisnya menyatakan dengan model ini, keberagam peserta didik dilihat dari beberapa kategori ; jarak, status sosial, prestasi, hingga pelibatan pendatang adalah cara yang relevan dengan filosofi DIY yang menjunjung nilai keterbukaan, tetapi sekaligus juga memiliki akar fundamental yang kuat.

Skema ini jelas menjunjung nilai keadilan bagi publik. Dampak yang diharapkan adalah keterbukaan informasi. Jangan sampai kejadian di tahun-tahun lalu ; memanipulasi KK demi sekolah anak, tidak perlu dimunculkan kembali. ” meski  masih  ada koreksi dalam implementasinya kedepan, hal tersebut  perlu dilakukan sebagai respon dari evaluasi yang berkala. Akhirnya, selamat berjuang bagi peserta didik baru dalam mencari sekolah yang diimpikan. Selamat berkarya juga bagi sekolah, untuk terus menciptakan inovasi bagi kemajuan pendidikan di DIY. “kata RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.SI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *