Kabupaten Bantul kembali menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan kasus mafia tanah yang menimpa dua warga di wilayah Kasihan, Bantul. Kasus terbaru menimpa keluarga Endang Kusumawati dan anaknya, Bryan Manov.

Keluarga Endang Kusumawati dan anaknya, Bryan Manov, mendapati rumah dan lahan seluas lebih dari 2 ribu meter persegi tiba-tiba berpindah kepemilikan. Dugaan kuat muncul bahwa perpindahan ini dilakukan secara ilegal, bahkan lebih ekstrem dari kasus sebelumnya karena adanya pemalsuan data dan dokumen administrasi.

Menurut keterangan korban, tidak pernah ada proses jual beli ataupun penandatanganan dokumen administratif terkait perpindahan hak kepemilikan tanah tersebut. Mereka menduga kuat terjadi pemalsuan identitas serta dokumen pendukung dalam proses tersebut.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan keprihatinannya dan segera mengambil langkah. Ia memerintahkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bantul untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan memastikan hak-hak warga terlindungi secara hukum.

DELLY RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *