Mayoritas pemerintah kalurahan di Kabupaten Kulon Progo dinilai masih mengalami kebingungan dalam tata kelola serta penggunaan anggaran yang disalurkan kepada pihak kalurahan. Sebanyak 20% dari total anggaran yang diterima harus dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan.

Kebingungan pemerintah kalurahan ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo. Menurut DPRD, mayoritas pemerintah kalurahan di Kabupaten Kulon Progo belum memahami tata kelola keuangan desa dengan baik.

DPRD memberikan masukan agar anggaran ketahanan pangan tersebut tidak hanya digunakan untuk keperluan bercocok tanam saja, tetapi juga dapat digunakan untuk melengkapi fasilitas pertanian seperti normalisasi irigasi, jalan usaha tani, pengadaan pupuk, dan lain-lain.

Ketidakpastian dalam penggunaan anggaran ini disebabkan belum adanya aturan baku yang mengatur hal tersebut. Oleh karena itu, diadakan rapat paripurna untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang keuangan kalurahan.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo diminta untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah kalurahan terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan yang telah disalurkan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Bagas, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *