Pelayanan pajak di Kabupaten Sleman diperluas melalui layanan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Secara umum, kepatuhan warga di Kabupaten Sleman dalam membayar pajak sangat baik.
Perluasan layanan pembayaran pajak berbasis digital ini disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Tina Hastani, saat penyampaian dan pemberian penghargaan SPPT PBB-P2 di Pendopo Parasamya.
Dijelaskan Tina bahwa untuk pembayaran pajak PBB-P2, pihaknya bekerja sama dengan BPD DIY. Selain itu, pembayaran pajak PBB-P2 sekarang juga bisa dilakukan melalui aplikasi digital lainnya, seperti Gojek, Tokopedia, LinkAja, Shopee, maupun Lazada.
Realisasi pembayaran PBB-P2 tahun 2024 di Sleman berhasil melampaui target. Realisasi pajak PBB-P2 di Kabupaten Sleman tahun 2024 terkumpul 83,6 miliar rupiah atau setara dengan 100,8 persen dari target 83 miliar rupiah. Adapun pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2025 ada sejumlah 635.987 lembar SPPT dengan nominal ketetapan 93,4 miliar rupiah.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengapresiasi seluruh wajib pajak yang selama ini telah melaksanakan kewajiban, memotivasi, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Dana yang dihimpun melalui pajak ini dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Sleman, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Widi RBTV