Pemerintah Kabupaten Bantul akan mengalokasikan 9 persen PAD, untuk program makan siang gratis. Sekda Bantul Agus Budi Raharja, mengaku belum mendapatkan keputusan resmi mekanisme penganggaran program makan siang gratis dari Pemda DIY maupun pemerintah pusat. Pada koordinasi terahir Pemda DIY, diminta mengalokasikan anggaran sesuai dengan tingkatan fiskal di masing masing daerah.

“Kalau rendah, itu tujuh persen, kalau sedang sembilan persen, kalau tinggi sepuluh koma lima persen, tapi itu baru di rakor belum ada edaran karena belum ada surat resminya, ya kalau kita itu Bantul ada di level sedang yaitu sembilan persen dari PAD, PAD ini 550 miliar katakanlah ya jadi dihitung sendiri sekitar lima puluh sekian. Dampaknya tentu kalau itu memang benar, kita harus mengalokasikan APBD harus kita sesuaikan” ungkap Agus Budi R, Sekda Bantul.

Delly, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *