Tanpa Kendala, KPU Kota Yogyakarta Akhirnya Menyelesaikan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan

Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, resmi dinyatakan sebagai pemenang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kemenangan pasangan ini merujuk pada hasil akhir rekapitulasi perolehan suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.

Hasto-Wawan berhasil mengantongi 87.485 suara, mengalahkan dua pasangan calon lainnya, yaitu Afnan Hadikusumo-Singgih Rahardjo yang meraih 63.876 suara, dan Heroe Poerwadi-Soepeno yang memperoleh 45.518 suara.

Hasil penetapan kemenangan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, yang disaksikan oleh PPK se-Kota Yogyakarta dan perwakilan saksi masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Erizal, anggota KPU Kota Yogyakarta, mengatakan bahwa
“Kalo pada tahapan ini masih pada taraf rekabolasi dengan kota untuk mentabulasi suara dan pemilih yang ada di kota Yogyakarta nah sk nya nanti sk penetapan rekabolasi untuk calon terpilih itu kita menunggu nanti tahapan selanjutnya itu mahkamah konstitusi nanti ada surat dari mahkamah konstitusi kemudian diteruskan oleh pwri baru nanti dalam ketentuan masa kpu 18 itu tahapan jadwalnya itu rekabolasi itu kita nanti menunggu keputusan dari mk kemudian disuratkan oleh kpu selama 3 hari maksimal 3 hari setelah surat mk itu atau surat kpwri itu ditetapkan oleh kpu kabupaten kota ataupun provinsi”

Pilkada Kota Yogyakarta, jumlah suara sah tercatat sebanyak 196.879 suara, sementara suara tidak sah mencapai 11.522 suara, dengan total suara mencapai 208.401.

Proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Kota ini dilakukan setelah rekapitulasi di 14 kecamatan selesai pada Jumat, 29 November lalu.

Agung, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *