Berita tersebut mengabarkan bahwa pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, Agung-Ambar, dinyatakan unggul dalam hitung cepat internal yang dilakukan oleh koalisi partai pengusung mereka. Berdasarkan hasil tersebut, paslon Agung-Ambar mendapatkan dukungan suara sebesar 46 persen, dengan keunggulan di tujuh kecamatan: Pengasih, Wates, Kokap, Temon, Panjatan, Galur, dan Lendah. Namun, di lima kecamatan lainnya, paslon ini memperoleh suara yang lebih rendah.

Dalam jumpa pers di Sekretariat Bersama (Sekber) Agung-Ambar, Ketua Sekber, Djuwardi, mengungkapkan bahwa hasil hitung cepat melampaui ekspektasi awal. Sebelum hari pencoblosan, ekspektasi kemenangan hanya 3 persen di atas lawan, tetapi hasil sementara menunjukkan keunggulan hingga 6 persen.

Calon Bupati Agung Setyawan menyampaikan bahwa klaim kemenangan ini masih bersifat sementara karena pihaknya akan menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo melalui proses rekapitulasi suara. Meski demikian, Sekber Agung-Ambar menegaskan bahwa mereka akan terus memantau proses rekapitulasi KPU untuk memastikan akurasi hasil perhitungan. Hasil ini mencerminkan keyakinan koalisi terhadap dukungan masyarakat, meskipun proses formal masih berlangsung.

Bagas, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *