Bantul – Polres Bantul resmi meluncurkan Gugus Tugas Polri untuk mendukung program ketahanan pangan pada sebuah acara yang digelar di Gubug RT 51, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Acara ini ditandai dengan peninjauan lahan pertanian milik Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Dewi II oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta, bersama jajaran Forkopimda Bantul dan Dandim 0729 Bantul, Letkol Inf Muhidin.
Program ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan tidur yang belum produktif agar dapat diolah menjadi lahan pertanian yang menghasilkan. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah konkret mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Bantul, sejalan dengan program Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Lahan seluas 500 meter persegi di Argosari Sedayu, diharapkan mampu memberikan hasil berupa bahan pangan tambahan yang dapat mendukung stok pangan lokal. Selain itu, program ini bertujuan mendorong peningkatan produksi pertanian lokal, menciptakan stabilitas harga, serta menjamin pasokan pangan di wilayah Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffri, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya Polri dalam mendukung program Asta Cita terkait dengan ketahanan pangan. Diharapkan dapat membantu mendorong produksi pertanian, serta menciptakan stabilitas harga dan pasokan pangan, sehingga kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi,” ungkap AKP I Nengah Jeffri.
Melalui sinergi dengan kelompok tani, Polres Bantul optimis kegiatan ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Delly, RBTV