Data tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat menghadiri Sosialisasi Partisipatif dengan peran serta kepala desa atau lurah di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kegiatan ini digelar sebagai respons atas peningkatan isu netralitas kepala desa menjelang Pilkada.

Rahmat menjelaskan, dari 55 kasus tersebut, beberapa di antaranya mendapatkan rekomendasi untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Artinya, dugaan kasus tersebut mendapatkan perhatian dan akan ditindaklanjuti.

“Karena kemudian ada isu kepala desa yang menguat di Jawa Tengah, dan juga beberapa ada 55 atau 56 kasus dugaan pelanggaran yang saat ini ditangani oleh Bawaslu Jawa Tengah. Jadi, untuk itulah acara sosialisasi pengawasan ini dilakukan untuk melakukan mediasi terhadap adanya indikasi meningkatnya dugaan pelanggaran,” ujar Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI.

Sementara itu, Wakil Mendagri Bima Arya menjelaskan, Jawa Tengah memang mendapat perhatian khusus menjelang Pilkada Serentak.

“Dari konsolidasi berdasarkan pasangan yang ada, kalau dua kan intensitasnya lebih tinggi secara alamiah. Yang kedua, tentu kita berdasar pada survei yang semakin dekat, maka semakin kita cermati di mana-mana. Seperti itu, saya kira hanya di Jawa Tengah, di banyak kota dan provinsi Indonesia juga seperti itu,” ujar Bima Arya, Wakil Mendagri.

Dalam kegiatan tersebut turut digelar deklarasi netralitas oleh perwakilan kepala desa dan perangkat desa di wilayah Jawa Tengah. Harapannya, para kepala desa dapat netral dalam kontestasi politik mendatang.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *