WARGA LAPORKAN DUGAAN MONEY POLITIK DI WILAYAH UMBULHARJO KOTA YOGYA
YOGYAKARTA – Salah satu warga Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, bersama sejumlah saksi, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta untuk melaporkan dugaan praktik money politik yang diduga dilakukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Afnan Sinngih, saat melakukan kegiatan sosialiasi kepada warga di Kelurahan Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kedatangan pelapor disambut oleh petugas Bawaslu Kota Yogyakarta. Selain membawa sejumlah saksi, Susanto juga menyerahkan beberapa barang bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Barang bukti yang diserahkan antara lain adalah bukti acara pertemuan, rekaman video kegiatan, hingga satu botol plastik berisi minyak goreng yang diduga dibagikan kepada warga dalam kegiatan tersebut.
Dugaan praktik money politik ini berawal dari kegiatan yang digelar oleh paslon nomor urut tiga, yang dikemas dalam bentuk pelatihan dan sosialisasi pembuatan bakpia di Kampung Glagahsari, Warungboto, Kemantren Umbulharjo. Selama acara, selain memberikan pelatihan, panitia juga membagikan bros dan sembako berupa minyak goreng kepada warga yang hadir. Hal ini diduga sebagai bentuk iming-iming untuk memperoleh dukungan dalam Pilkada 2024 mendatang.
Melalui pelaporan ini, Susanto dan saksi berharap agar Bawaslu dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga berharap agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran dan edukasi politik bagi masyarakat, khususnya tentang larangan-larangan dalam kampanye, agar pemilu dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang.
Bawaslu Kota Yogyakarta kini tengah memeriksa laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Agung, RBTV.