Kapolres Bantul dalam apel gelar pasukan ini menyampaikan bahwa apel ini bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal.

Berdasarkan data Satlantas Polres Bantul selama bulan Januari sampai September tahun 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 39.006 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 15.391 dan teguran sebanyak 23.615. Sementara itu, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.678 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 129 orang.

Operasi Zebra Polres Bantul akan menindak segala bentuk potensi gangguan yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, serta pelanggaran lalu lintas.

“Menghadapi situasi ini, kita akan melaksanakan Operasi Zebra yang akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Kegiatan utama kita adalah melakukan penegakan hukum atau razia di sepanjang jalan di seluruh wilayah DIY, khususnya di Bantul. Selain itu, kita juga akan melaksanakan berbagai macam kegiatan lain, seperti himbauan, sosialisasi, serta pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui patroli dan pengaturan arus lalu lintas di jalan,” kata AKP Satya Dhira Anggoro Arya, Kasat Lantas Polres Bantul.

Delly rbtv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *