Sukoharjo – Seorang remaja berusia enam belas tahun yang berasal dari Cemani, Grogol, Sukoharjo, telah melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polsek Grogol. Remaja tersebut merasa dituduh sebagai pelaku klitih, sebuah istilah yang merujuk pada tindakan penganiayaan atau perkelahian antar geng, oleh masyarakat setempat.
Kejadian ini mencuat setelah video yang menunjukkan remaja tersebut mengalami kekerasan viral di media sosial. Dalam video itu, tampak sekelompok warga mengerumuni dan melakukan tindakan kekerasan terhadap remaja tersebut. Kejadian ini memicu reaksi masyarakat yang menudingnya sebagai pelaku klitih.
Keluarga remaja tersebut, didampingi oleh tokoh masyarakat, melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, tidak hanya menuntut hukuman bagi yang bersalah, tetapi juga memulihkan nama baik keluarga yang terdampak.
“Anak itu sudah dipulangkan dan terbukti tidak bersalah. Tidak ada bukti senjata atau hal yang merugikan di masyarakat. Namun, dia pulang dalam keadaan sakit, khususnya di bagian kepala, mata, telinga, dan pipi,” ungkap Endro Sudarsono, tetangga sekaligus pendamping keluarga.
Pihak kepolisian kini tengah mengupayakan jalur mediasi antara terduga korban dan pihak yang diduga melakukan penganiayaan. Jika mediasi tidak berhasil, tidak menutup kemungkinan jalur hukum akan diambil untuk menindaklanjuti kasus ini.
Rizki Budi Pratama, RBTV.