Pasca Kesepakatan warga dengan PT KAI mengenai pembongkaran rumah di Kawasan Bong Suwung, Yogyakarta pada Jumat, 27 September lalu, Kini warga mulai mencicil pembongkaran rumah setelah menerima kompensasi berupa uang ganti rugi dan bantu bongkar dan angkut.
Masing-masing hunian akan menerima ganti rugi sebesar 200 ribu per meter untuk bangunan semi permanen dan 500 ribu sebagai bantuan mengangkut barang-barang yang sebagian lagi akan dilunasi oleh perusahaan setelah pembongkaran selesai.
“Karena berdampak untuk sterilisasi stasiun. Kami ada dikasi uang kompensasi sebanyak 500 Ribu Rupiah dan besok rabu sudah harus bersih daerahnya. Saya sendiri sudah tinggal disini sejak mulai tahun 2005.” Ungkap Edy, Salah seorang warga Bong Suwung
Manajer Humas Daop 6 PT. KAI, Krisbiyanto mengungkapkan “Kami sudah clear karena warga sudah bersepakat dengan tawaran kami. Kita sudah membayar ganti rugi sebanyak 50% nya dan nanti akan dibayarkan penuh ketika warga sudah membongkar penuh dan sterilisasi area. Kalau deadline untuk kesanggupan itu kita tawarkan pada tanggal 27 September jam 3 sore dan sebelum tanggal itu warga sudah memberikan langsung memberikan kesanggupannya.”
Rencana pengosongan Bong Suwung sebenarnya sudah berawal sejak 2010, lokasi tersebut harus dikosongkan karena masuk dalam pagar dan merupakan bagian dari emplasemen Stasiun Yogyakarta yang harus Steril dari berbagai aktivitas penduduk.
Agung, RBTV