Yogyakarta – Satu lagi lembaga yang hadir untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Yogyakarta dalam mendapatkan sertifikat halal. Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) telah resmi berdiri di bawah naungan Halal Center Syarikat Islam. Lembaga ini memberikan pendampingan secara gratis bagi UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal.
Didukung oleh asesor yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LP3H DIY bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan produksi serta bahan yang digunakan oleh para pelaku UMKM memenuhi standar dan aturan kehalalan yang berlaku. Pendampingan ini diberikan tanpa biaya, membuka kesempatan besar bagi UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperluas jangkauan pemasaran mereka dengan produk yang bersertifikat halal.
Dr. Andi Muhammad Yuslim Patawari, Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi As Salam Syarikat Islam, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi UMKM selama ini adalah teknologi. “Sistemnya online, dan mungkin banyak yang belum paham teknologi dalam aplikasi ini. Mereka harus mengisi formulir dan mengerti teknologi, mungkin ini kendala sementara. Namun dengan sosialisasi dan pelatihan yang kami lakukan, saya yakin masalah ini akan teratasi,” ungkapnya.
Pendampingan yang diberikan oleh Halal Center Syarikat Islam tidak hanya membantu dari sisi produksi, tetapi juga dalam hal mempersiapkan berkas dan administrasi. Tantangan teknologi menjadi perhatian utama, mengingat masih banyak UMKM di DIY yang jumlahnya mencapai lebih dari 34 ribu, namun banyak di antaranya masih gagap teknologi sehingga mengalami kesulitan dalam mengakses sistem sertifikasi halal.
Hilman Harun, Ketua Cabang Halal Center DIY, berharap bahwa tim pendamping yang sudah dilatih dapat bekerja maksimal. “Semoga teman-teman pendamping halal bisa bekerja secara optimal dan segera mendekati UMKM kecil untuk membantu mereka. Karena pendampingan ini gratis, kami senang bisa mengabdi sekaligus melaporkan pengabdian kami di LP3H,” jelasnya.
Dengan pendampingan ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang memperoleh sertifikat halal, sehingga produk-produk mereka dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik secara nasional maupun internasional.
Widi, RBTV