Gunungkidul – Dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan mencegah penyebaran penyakit hewan menular, Polda DIY bersama DPKH Gunungkidul mengintensifkan sosialisasi terkait larangan penyembelihan ruminansia betina produktif. Kegiatan sosialisasi ini menyasar langsung para jagal di wilayah Gunungkidul.
Acara sosialisasi yang dibuka oleh Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, AKBP Dwi Prasetio Nugroho, menegaskan pentingnya menjaga populasi ternak betina produktif sebagai upaya meningkatkan produksi pangan. Selain itu, sosialisasi juga menyoroti bahaya penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Selain melakukan pengawasan lalu lintas ternak, Polda DIY juga mengharapkan para jagal di Gunungkidul turut mendukung dan berupaya mencegah munculnya penyakit hewan, seperti antraks, agar tidak terulang dan menjangkit manusia. Hal ini penting demi terciptanya masyarakat yang sehat serta situasi yang aman dan tenteram, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024 di Gunungkidul.
“ Mengucapkan terimkasih kepada Polda DIY yang sudah menjalankan vaksinasi kepada hewan ternak kami, semoga apa yang telah kami terima dapat bermanfaat bagi kami masyarakat dusun mojo. “ Ungkap Danang Prasetyo, Peternak.
“ Bentuk pastisipasi dari Polda DIY yang mana kami sendiri membutuhkan support dari seperti Kepolisian Daerah baik Polda maupun Polres agar manusia karena tadi bisa dilihat di materinya dari Polda ada sisi hukum yang menjudst masyarakat apabila mereka tetap selama ini kan sudah kita lakukan penyuluhan edukasi untuk tidak menyembelih hewan yang mati, tidak menyembelih hewan yang sakit masyarakat sudah kita beritahu tapi kalo mereka masih nekat melakukan itu ternyata ada sisi hukum yang bisa menjerat mereka pakai pasal yang tidak membuat mereka nyaman. “ Ungkap Sidig Hery Sukoco, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Sejak tahun 2019, kasus antraks terus muncul setiap tahunnya. Wabah penyakit ini terjadi secara konsisten namun terbatas di wilayah tertentu di Kabupaten Gunungkidul. Diperlukan langkah-langkah penanganan yang menyeluruh serta upaya pencegahan yang masif dari peternak, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan sivitas akademika.