Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, mengungkapkan bahwa fenomena pinjaman online dan judi online semakin meresahkan. Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan bahwa generasi muda, seperti Generasi Z, masih banyak terjerat pinjaman online dan judi online.

Hal inilah yang membuat Pemkot, bersama dengan OJK, Bank Indonesia, dan lembaga keuangan lainnya, mengadakan kegiatan literasi keuangan untuk generasi muda agar bebas dari pinjol dan judi online.

Usia 15-17 tahun sangat rentan terjerat pinjol dan judi online karena tingkat literasi dan inklusi keuangan mereka rendah.

Saat ini, lebih dari 60 persen pengguna aktif situs judi online di Indonesia berasal dari kelompok usia 18-35 tahun, atau tergolong dalam kategori Gen Z.

“Data-data yang mengkhawatirkan menunjukkan bahwa apabila generasi Z sudah terjebak judi online atau pinjaman online, sebenarnya pinjaman tidak masalah dengan prinsip kehati-hatian. Namun, lama-kelamaan mereka terjebak karena intuisinya sudah bagus, tetapi literasinya masih di bawah intuisi,” kata Kadri Renggono.

Rinamaulita, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *