Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum Kulon Progo menyatakan fase pendaftaran peserta PILKADA calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 2024 berjalan dengan lancar, terhitung selama 3 hari terdapat 3 pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk maju ke fase berikutnya.
KPU Kulon Progo, secara resmi menutup fase pendaftaran peserta pilkada calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo pada hari 29 Agustus 2024.
Fase pendaftaran dimulai dari tanggal 27 Agustus, dan berlangsung selama 3 hari berturut-turut setelahnya. Adapun rincian pendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024 nihil, pendaftar ditanggal 28 Agustus 2024 nihil, dan terdapat 3 pendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024.
Ketiga pendaftar tersebut meliputi paslon Marija-Yusron, Novida-Rini dan Agung-Ambar. Ketiga paslon tersebut dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke fase selanjutnya oleh KPU Kulon Progo.
Menurut Budi Priyana, komisioner KPU Kulon Progo, tahap selanjutnya akan diadakan tes kesehatan bagi ketiga paslon yang terdaftar, di RSUD Wates pada tanggal 31 Agustus 2024 dan sebagainya.

“Pemberitahuan apabila ada perubahan pasangan calon, itu bisa diperbaiki antara 6-8 September, dan selanjutnya ada tahapan-tahapan selanjutnya, dan penetapannya pada tanggal 20 September.” imbuh Budi Priyana, komisioner KPU Kulon Progo.
Adapun kendala yang dihadapi oleh KPU Kulon Progo pada fase pendaftaran paslon ini terdapat pada kinerja pemeriksaan dokumen, yang terbilang lambat namun hal itu dapat diatasi pada proses pemeriksaan dokumen selanjutnya.
Bagas, RBTV