Orasi korlap aksi, menjadi cucuk lampah bagi massa, mendatangi kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah. Pun para peserta aksi, membawa spanduk yang berisi, protes terhadap pembangkangan konstitusi.
Sejumlah tuntutan pun dilayangkan massa, seperti mendesak Bawaslu menerbitkan aturan, berlandaskan putusan MK, nomor enam puluh dan tujuh puluh, terkait Pilkada.
Mereka juga mengajak masyarakat, untuk mengawal putusan mk tersebut. Aksi ini diwarnai membakar ban, dan menuliskan tuntutan dengan media jalan, sebagai bentuk kekecewaan.
“Kegelisahan massa bersama bahwa sampe sepekan ini terakhir ini kita bosen dan kesal melihat perilaku DPR atas putusan MK yang final dan mengikat tapi tiba-tiba berubah seperti itu. Gila betul sehari berikunya setelah ada tekanan tiba-tiba saja dia membatalkan omongannya dan tiba-tiba saja Tengah malam pada hari libur nasional mereka rapat, itu sesuatu yang tidak nalar bagi kami.”- ungkap Muchus Budi Rahayu, korlap aksi.
Aksi massa mereka setelah anggota DPRD Surakarta, menemui mereka. Mereka meminta para wakil rakyat tersebut, menandatangani petisi, yang berisi tuntutan aksi.
Rizki Budi Pratama, RBTV.