YOGYAKARTA, Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian atau coklit, data pemilih (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta memutuskan menambah satu TPS di Kampung Sitisewu Kelurahan Sosromenduran, Kemantren Gedongtengen.
Penambahan TPS di Kampung Sitisewu dikarenakan sebelumnya hanya terdapat satu tempat pemungutan suara. Sementara jumlah pemilihnya tergolong besar jumlah pemilihnya dua kali lebih banyak dibanding TPS lain. Dengan total 659 orang, sehingga harus dikembangkan menjadi kali TPS.
Kini jumlah keseluruhan TPS yang disediakan KPU Kota Yogyakarta untuk kontestasi pemilihan kepala daerah mendatang menjadi 651 TPS.
Jumlah tersebut sudah termasuk dua TPS lokasi khusus di rutan 2A dan Lembaga Pemasyarakatan, lapas 2A Kota Yogyakarta.
”Untuk nambah 1 TPS di Kampung Sitisewu, Sosromeduran, Gedongtengen, dimana pemilihnya terdapat 659 pemilih. Dan itu harus dikembangkan menjadi 2 TPS, semula 1 menjadi 2. Sehingga jumlah TPS dari Kota Yogyakarta sejumlah 648 menjadi 649 TPS. Kemudian sesuai dengan intruksi KPU RI, untuk rutan dan lapas TPS lokasi khusus menjadi 2,” Noor Harsya Aryo Samudro selaku Ketua KPU Kota Yogyakarta.
Adanya penambahan TPS di pilkada serentak 27 November 2024 diharapkan partisipasi masyarakat untuk mendatangi TPS yang akan menggunakan hak pilihnya dapat terlayani secara optimal.
Agung, RBTV