GUNUNG KIDUL – Sebuah video amatir merekam detik-detik petugas lapas menemukan bungkusan plastik berisi obat terlarang di ruang toilet lembaga pemasyarakatan kelas ii b Wonosari, Gunungkidul yang dibawa oleh pengunjung lapas.

Diketahui bungkusan plastik tersebut dibawa seorang pengunjung wanita berinisial f-m yang akan diberikan kepada e-s salah satu warga binaan. Diketahui bungkusan plastik tersebut dibawa seorang pengunjung wanita berinisial f-m yang akan diberikan kepada e-s salah satu warga binaan. Mulanya f-m mengunjungi lapas wonosari pada saat jam berkunjung. Sesaat setelah bertemu dengan e-s, f-m meminta izin kepada petugas untuk pergi ke toilet, dan tak selang berapa lama kembali menemui e-s.

Petugas yang curiga pun lantas mengecek ke dalam toilet dan mendapati sebuah bungkusan plastik kecil berisi tiga puluh butir pil berlogo y. Petugas lapas melaporkan kejadian tersebut kepada atasan serta sat res narkoba polres Gunungkidul. F-m yang sudah selesai kunjungan dan hendak pulang pun ditahan untuk dimintai keterangan. Saat ini, sat res narkoba polres gunungkidul masih melakukan pengembangan terkait percobaan penyelundupan tersebut. E-s sendiri merupakan warga binaan dengan perkara penganiayaan sekaligus residivis narkotika yang beberapa bulan lagi bebas.

“Untuk saat ini, kami masih melakukan pemantauan. Akhirnya, yang bersangkutan meminta izin kepada salah satu petugas yang berjaga pada saat kunjungan, dengan mengatakan, ‘Izin, Pak. Saya mau jenguk dan ke kamar mandi.’ Petugas tersebut kemudian memberikan izin, dan yang bersangkutan langsung menuju kamar mandi. Setelah kembali, petugas kami merasa curiga dan memeriksa kamar mandi. Di situlah kami menemukan bungkusan pil.” ungkap Irfan Fakhrudin selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Wonosari

Atas perbuatannya tersebut, sang wanita kini harus berurusan dengan pihak satres narkoba polres Gunungkidul. Sedangkan untuk warga binaan terancam mendapat sanksi register dari lapas atau sanksi disiplin berat seperti pencabutan hak integrasi dan hak remisi.

_______

AGUNG, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *