Bantul – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bantul melakukan antisipasi potensi kerawanan Pilkada 2024, salah satu diantaranya terkait potensi gesekan antar pendukung peserta pilkada 2024.

Dalam masa kampanye, terdapat potensi kerawan gesekan antar pendukung calon. Hal ini menjadi fokus utama KPU Kabupaten Bantul untuk mencoba melakukan mengantisipasi bersama pihak keamanan.

Kerawanan itu bisa dicegah dengan salah satu solusi pengaturan jadwal kampanye yang berbeda antar pendukung. Walaupun tahapan tu masih cukup jauh tetapi hal tersebut perlu dilakukan antisipasi sejak dini

Pelaksanaan kampanye Pilkada dimulai setelah KPU menetapkan pasangan calon pilkada pada 22 September 2024, dan dilanjutkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.

Potensi gesekan antar pendukung peserta pilkada 2025 juga bisa terjadi saat pendaftaran pasangan calon peserta pilkada.

Delly RBTV
Editor: Ghulama Rashif Faza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *