Kulon Progo – Balai Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo digeruduk warganya hari ini. Mereka menuntut oknum Dukuh Sorogaten 1 mundur dari jabatannya lantaran tersangkut kasus asusila.

Ratusan warga Sorogaten 1 sudah memenuhi kompleks Balai Kalurahan Karangsewu sejak pukul 09.00 WIB. Warga dari 4 RT di Sorogaten 1 itu datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan agar oknum Dukuh berinisial RB mundur dari jabatannya.

Persoalan ini sebenarnya sudah coba diselesaikan lewat jalur mediasi pada 17 Desember 2023. Dalam mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan yakni RB diharuskan mundur dari jabatannya maksimal 6 bulan setelah mediasi dilangsungkan.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan atau Juli 2024, RB masih menjabat sebagai Dukuh Sorogaten 1. Hal itu membuat warga geram sehingga menggeruduk Balai Kalurahan Karangsewu untuk menagih janji RB untuk mundur.

Anjar Agus Setiawan, perwakilan warga, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap RB yang tidak memenuhi kesepakatan.

Sementara itu, kuasa hukum RB, Anung Marganto, menyebut alasan kliennya bertahan karena menganggap kasus asusila itu sudah selesai. Pihak RB dan keluarga dari T disebut telah saling memaafkan.

Lurah Karangsewu, Anton Hermawan, mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan terkait masa depan RB. Selama RB belum menyerahkan berkas pengunduran diri, maka jabatannya sebagai Dukuh masih akan diemban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *