Kota Solo menjadi salah satu dari empat kota yang dapat menggelar ujian SIM C1 bagi pengendara sepeda motor berkapasitas di atas 250cc.

Masyarakat pun antusias mengikuti ujian SIM C1 ini. Salah satunya datang dari anggota komunitas motor gede atau MOGE yang ujian bersama ke Satpas Pembuatan SIM Mapolresta Surakarta.

Adapun proses pembuatan SIM C-Satu tidak berbeda dengan SIM C biasa. Hanya saja, bagi pemohon terdapat persyaratan minimal harus sudah memiliki SIM C selama satu tahun.

“Bisa membuat sim C1 dengan ujian yang seperti ini bisa meningkatkan skil mereka untuk dijalan. Untuk kesulitannya itu dijalan yang muter dan juga grogi dan tikungannya terlalu tajam. Kurniawan (Pemohon Sim C1)

“Untuk uji praktek teori khusu pemohon sim c1 sama dengan uji praktek untuk pemohon Sim C biasa, hanya saja saat melaksanakan kegiatan prakteknya kendaraan disesuaikan dengan kapasitas Sim tersebut.” Kompol Agung Yudhiawan (Kasatlantas Polresta Surakarta)

Selain Solo, tiga kota lain yang ditunjuk menggelar ujian SIM C1 adalah Semarang, Pati, dan Banyumas. Penerapan SIM C1 ini merujuk pada Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 yang telah dilaksanakan sejak 9 Juli 2024 lalu.

Rizki Budi Pratama (RBTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *